Selamat ulang tahun kami ucapkan kepada PT.Telkom Indonesia berikut
adalah sejarah singkat tentang pt.telkom :
Sejarah singkat PT.Telkom Indonesia, Tbk : Cikal bakal PT. Telkom
adalah suatu Badan Usaha bernama Post en Telegraafdlenst yang didirikan pada
tahun 1884 berdasarkan Staatsblad No.52. Penyelenggaraan Telekomunikasi di
Hindia Belanda pada waktu itu pada mulanya diselenggarakan oleh swasta. Bahkan
sampai tahun 1905 tercatat ada 38 perusahaan telekomunikasi, yang akhirnya pada
tahun 1906 diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda berdasarkan Staatsblad
No.395 tahun 1906. Sejak itu berdirilah Post,Telegraaf en Telefoondients atau
disebut PTT-Dienst. PTT-Dienst ditetapkan sebagai Perusahaan Negara berdasarkan
Staatsblad No.419 tahun 1927 tentang Indonesia Bedrijvenwet (I.B.W,
Undang-undang Perusahaan Negara). Jawatan PTT ini berlangsung sampai
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) No.19 tahun
1960 oleh Pemerintah Republik Indonesia, tentang persyaratan suatuperusahaan
Negara dan PTT-Dienst memenuhi syarat untuk tetap menjadi suatu Perusahaan
Negara(PN). Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No.240 tahun 1961,
tentang Pendirian Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi disebutkan bahwa Perusahaan
Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 21B dilebur ke dalam Perusahaan Negara
Pos dan Telekomunikasi (PN Pos dan Telekomunikasi.
Dalam
perkembangan selanjutnya Pemerintah memandang perlu untuk membagi PN Pos dan
Telekomunikasi menjadi 2 (dua) Perusahaan Negara yang berdiri sendiri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1965, maka berdirilah Perusahaan
Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan pendirian Perusahaan Negara Telekomunikasi
(PN Telekomunikasi) diatur dalam Peraturan Pemerintah No.30 tahun 1965. PN
Telekomunikasi ini pun dikembangkan menjadi Perusahaan Umum (PERUM)
Telekomunikasi melalui Peraturan Pemerintah No.36 tahun 1974. Berdasarkan
peraturan pemerintah tersebut, PERUMTEL ditetapkan sebagai badan usaha yang
berwenang menyelenggarakan jasa telekomunikasi untuk umum dalam negeri dan
Indosat ditetapkan sebagai badan usaha penyelenggara jasa telekomunikasi untuk
umum Internasional. Memasuki Repelita V, pemerintah merasakan perlunya
percepatan pembangunan telekomunikasi di Indonesia. Disisi lain, penyelenggara
telekomunikasi membutuhkan manajemen yang lebih profesional, oleh sebab itu
perlu menyesuaikan bentuk perusahaan penyelenggaranya. Untuk itu, berdasarkan
Peraturan Pemerintah No.25 tahun 1991, maka bentuk Perusahaan Umum (PERUM) dialihkan
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No.9 tahun 1969. Sejak itulah berdiri Perusahaan Perseroan
(Persero) Telekomunikasi Indonesia atau disebut juga TELKOM.
Restrukturisasi Internal Telkom mengantisipasi era globalisasi dengan
penerapan perdagangan bebas internasional dan regional, maka Telkom pada tahun
1995 telah melaksanakan tiga program besar secara silmultan. Program-program
tersebut adalahrestrukturisasi internal, penerapan kerja Sama Operasi
(KSO) dan persiapan Go Public/ Internasional atau dikenal dengan Initial
Public Offering. Restrukturisasi internal yang dilakukan dimaksudkan untuk
menjadikan pengelolaan perusahaan menjadi lebih efisien dan efektif, karena
terjadi pemisahan antara bidang usaha utama (core bussiness) dengan
bidang usaha terkait dan bidang usaha pendukung. Restrukturisasi internal
meliputi bidang usaha sekaligus pengorgasisasiannya. Restruktusisasi internal
yang penting dilakukan diantaranya adalah pembagian bidang usaha Telkom menjadi
tiga bagian yaitu bidang usaha utama, bidang usaha terkait dan bidang usaha
pendukung. Bidang usaha utama Telkom adalah menyelenggarakan jasa telepon lokal
dan jarak jauh dalam negeri, sedangkan yang termasuk bidang terkait adalah
menyelenggarakan jasa yang masih terkait dengan jasa telekomunikasi diantaranya
Sistem Telepon Bergerak Selular (STBS), sirkit langganan, teleks, penyewaan
transponder satelit, Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan
jasa nilai tambah tertentu. Bidang usaha terkait ini ada yang diselenggarakan
sendiri oleh Telkom dan ada juga yang diselenggarakan bekerja sama dengan pihak
ketiga melalui perusahaan patungan (Joint Venture atau anak
perusahaan). Sedangkan bidang usaha pendukung adalah bidang usaha yang tidak
langsung berhubungan dengan pelayanan jasa telekomunikasi, namun keberadaannya
mendukung kelancaran bidang utama dan bidang terkait. Bidang usaha pendukung
ini adalah pelatihan, sistem informasi, atelir, properti dan riset teknologi
informasi. Untuk menampung bidang-bidang usaha tersebut, maka sejak 1 Juli 1995
Telkom telah menghapuskan struktur Wilayah Usaha Telekomunikasi (WITEL) dan
memulai era Divisi. Sebagai pengganti WITEL, bisnis bidang utama dikelola oleh
7 (tujuh) Divisi Regional dan 1 (satu Divisi Network. Divisi regional
menyelenggarakan jasa telekomunikasi di wilayahnya masing-masing, sedangkan
Divisi Network menyelenggarakan jasa telekomunikasi jarak jauh dalam negeri
melalui pengoperasian jaringan transmisi jalur utama nasional. Pembagian
lingkup kerja Divisi Regional Telkom mencakup wilayah berikut:
1. Divisi Regional I, Sumatera
2. Divisi Regional II, Jakarta dan sekitarnya
3. Divisi Regional III, Jawa Barat
4. Divisi Regional IV, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa
Jogyakarta
5. Divisi Regional V, Jawa Timur
6. Divisi Regional VI, Kalimantan
7. Divisi Regional VII, Kawasan Timur Indonesia yang
meliputi Sulawesi, Nusatenggara, Timor-Timur, Maluku dan Papua.
Sedangkan
divisi penunjang terdiri dari:
1. Divisi Atelir (DIVAT)
2. Divisi Sistem Informasi (SISFO)
3. Divisi Pelatihan (DIVLAT)
4.
Divisi Properti (DIVPROPERTI)
5. Divisi Riset Teknologi Informasi (DIVRisTI)
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 31 Desember
1996, Telkom menambah 2 (dua)divisi yaitu Divisi Multimedia dan Divisi
Pembangunan. Masing-masing divisi dikelola oleh suatu tim manajemen yang
terpisah berdasarkan prinsip desentralisasi serta bertindak sebagai pusat
investasi Divisi Regional) dan pusat keuntungan (DivisiNetwork dan
divisi lainnya), serta mempunyai laporan keuangan yang terpisah. Beralihnya
kebijakan sentralisasi ke kebijakan dekonsetrasi dan desentralisasi kewenangan
maka struktur dan fungsi Kantor Pusat juga mengalami perubahan. Berdasarkan
organisasi divisional ini, maka kantor pusat diubah menjadi Kantor Perusahaan
yang semula sebagai pusat investasi disederhanakan menjadi pusat biaya (cost
centre). Ruang Lingkup Divisi-divisi di Telkom Ruang lingkup
masing-masing divisi adalah sebagai berikut:
a. Divisi
Network
Divisi ini menyelenggarakan jasa
telekomunikasi jarak jauh dalam negeri melalui pengoperasian transmisi jalur
utama nasional (national back bone). Pelanggan DivisiNetwork utamanya
adalah untuk kepentingan internal Telkom, namun bila memungkinkan dapat
melayani eksternal Telkom.
b. Divisi
Multimedia
Divisi ini mengelola jasa Multimedia dan Network
Provider untuk melayani masyarakat, langganan dan internal Telkom, Internet
Provider, Corporate Customers. Divisi ini bertanggung jawab untuk melayani
bisnis masa depan ditandai dengan adanya konvergensitelepon,
televisi kabel dan internet.
c. Divisi
Sistem Informasi
Divisi ini menyediakan sistem informasi,
baik untuk kepentingan Telkom maupun pihak luar. Produk-produk layanan yang
dihasilkan diantaranya software, Management Information System, Sistem
Informasi Kastamer (SISKA), Billing Process, Corporate Database,
Interkoneksi Billing dan Proses Telepon Selular.
d. Divisi
Properti
Divisi ini mengelola jasa properties (tanah,
gedung dan sarana lainnya) milik Telkom yang tidak berkaitan dengan alat
produksi. Pengelolaan properties ini utamanya untuk
kepentingan Telkom, namun bila memungkinkan dapat melayani pihak lain.
e. Divisi
Riset Teknologi Informasi
Divisi ini merupakan divisi yang
melaksanakan Riset dan Pengembangan Teknologi Telekomunikasi dan Informasi
untuk kepentingan internal Telkom. Riset ini mencakup riset pengembangan produk
baru, standarisasi perangkat, grand scenario technology dan
uji kaji laboratorium.
f. Divisi
Atelir
Divisi ini berfungsi sebagai Repair
Center (Pusat Perbengkelan) bagi kepentingan Telkom,meliputi
pengetesan dan modul repair, menyediakan suku cadang, perangkat dan
konsultasi teknis.
g. Divisi
Pelatihan: Perancangan dan Pengembangan Sistem Pemantauan
Divisi ini menyelenggarakan pendidikan dan
pelatihan bagi pegawai Telkom untuk menunjang terwujudnya sumber daya manusia
yang berkualitas, profesional dan berintegritas
h. Divisi
Pembangunan
Divisi
ini melaksanakan pembangunan, konstruksi jaringan, konsultasi pembangunan,
desain proyek dan pengadaan untuk kepentingan Telkom. Divisi Pembangunan ini
tidak menangani pembangunan yang menjadi tanggung jawab mitra KSO yang harus
diselesaikan sesuai dengan target kontrak KSO.
Kantor Perusahaan Telkom berdasarkan akte perubahan yang
terakhir berkedudukan di Jl. Japati No.1 Bandung. Kantor Perusahaan bertanggung
jawab atas pencapaian sasaran pengelolaan perusahaan melalui kegiatan unit
kerja perusahaan secara keseluruhan. Struktur manajemen Telkom secara garis
besar meliputi Kantor Perusahaan, Divisi Regional I s.d.VII, Divisi Network,
dan divisi pendukung. Struktur Kantor Perusahaan sangat sederhana, hanya
terdiri dari Dewan Direksi yang dibantu Kelompok Pengembangan Bisnis,
Sekretaris Perusahaan, Kepala Internal Audit, serta beberapa Vice
President.
Sebagai hasil restrukturisasi internal, ditentukan bahwa
Divisi Regional-I mewakili wilayah usaha Sumatera yang mempunyai luas area
daratan 4.735 Km persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 43 juta jiwa ,
sehingga dapat dikatakan mengelola usaha pelayanan jasa telekomunikasi di wilayah
Divre-1 hanya difokuskan untuk wilayah Sumatera dan sekitarnya berupa
penyelenggaraan pelayanan jasa telepon lokal dan mendapatkan bagian dari jasa
telepon sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) dan sambungan internasional melaui
perhitungan interkoneksi. Telkom Divre I Sumatera membawahi 8 Kantor Daerah
Pelayanan Telekomunikasi (Kandatel) yaitu:
§ Kandatel Aceh dengan
area pelayanan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan sebagian daerah Provinsi
Sumatera Utara (Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan);
§ Kandatel Medan dengan
area pelayanan Kotamadya Medan, sebagian besar Kabupaten Langkat dan sebagian
daerah Kabupaten Deli Serdang (Tanjung Morawa, Perbaungan, Lubuk Pakam dan
Galang);
§ Kandatel Sumatera Utara
(Sumut) dengan area pelayanan Propinsi Sumatera Utara selain area pelayanan
Kandatel Aceh dan Kandatel Medan;
§ Kandatel Sumatera Barat
(Sumbar) dengan area pelayanan Provinsi Sumatera Barat;
§ Kandatel Riau Daratan
(Ridar) dengan area pelayanan Provinsi Riau kecuali Riau Kepulauan;
§ Kandatel Riau Kepulauan
(Rikep) dengan area pelayanan Riau Kepulauan.
§ Kandatel Sumatera Bagian
Selatan (Sumbagsel) dengan area pelayanan Provinsi Sumatera Selatan, Jambi,
Bengkulu dan Bangka Belitung;
§ Kandatel Lampung dengan
area pelayanan Provinsi Lampung
Kegiatan operasional
Telkom Divre I Sumatera dikendalikan oleh Kantor Divisi yang terletak di Jalan
H.M. Yamin No. 2 - Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Kepala Divisi
Regional I Sumatra / GM. KSO Unit-1Kepala Divisi adalah pemegang jabatan
tertinggi di PT. Telkom Divisi Regional-1 Sumatra. Tugas dan tanggung jawab
Kepala Divisi adalah sebagai berikut:
§ Menentukan arah
kebijakan Divre I Sumatra (visi, misi, strategi) yang sejalan dengan arah
kebijakan corporate.
§ Membuat keputusan yang
berhubungan dengan kebijakan mutu.
§ Melakukan koordinasi
terhadap pembangunan fasilitas telekomunikasi di Divre I Sumatra dan memimpin
manajemen review organisasi.
§ Melakukan audiensi dengan
lembaga pemerintah.
§ Pertanggungjawaban
kepada shareholder/stakeholder.
§ Mewakili Divre I Sumatra
dalam rapat koordinasi operasi dan pemasaran dengan telkom pusat.
teruslah berkarya pt.telkom , bantulah anak bangsa ."bangsa cerdas negara terpandang"